Menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 800/2761/204.5/2022 tanggal 19 April 2022 perihal Surat Edaran Revisi Surat Layanan Pencantuman Gelar / Peningkatan Pendidikan, maka bersama ini kami mereview kembali hal-hal terkait usulan pencantuman gelar / peningkatan pendidikan sebagai disamping: